Tinggal di negara tropis seperti
Indonesia membuat kita akrab dengan yang namanya hujan. Maklum, ada dua musim
yang melungkupi yakni hujan dan kemarau.
Saat musim penghujan tiba air ada
di mana-mana. Air yang turun dari langit mengguyur bumi. Dia membawa berkah
bagi petani yang menanam tumbuhan bahan baku pangan. Air membasahi mereka yang
nekat berlarian di tengah hujan tanpa melindungi diri dengan paying atau jas
hujan.
Payung dan jas hujan tak
menghentikan jatuhnya air dari langit. Dia melindungi sang pemakai dari basah
kuyup. Mencegah dari rasa dingin berlebih yang dapat meremukkan daya tahan
tubuh. Payung dan jas hujan menjadi pelengkap untuk sang pengguna tetap dapat
berjalan di tengah guyuran hujan.
Saat berkendara di jalan raya kita
dihujani oleh perilaku berlalulintas jalan yang merisaukan. Ibarat hujan,
perilaku ugal-ugalan di jalan mengguyur keseharian kita.
Ugal-ugalan adalah perilaku melanggar aturan yang berlaku, yakni Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mari kita cukil sedikit hujan di jalan raya itu.
Pertama, berkendara tanpa memakai lampu utama atau lampu rem yang menyilaukan.
Ugal-ugalan adalah perilaku melanggar aturan yang berlaku, yakni Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mari kita cukil sedikit hujan di jalan raya itu.
Pertama, berkendara tanpa memakai lampu utama atau lampu rem yang menyilaukan.
Kedua, memacu kendaraan melampaui batas kecepatan
maksimal alias ngebut.
Ketiga, melanggar marka, rambu, serta alat pemberi
isyarat lampu lalu lintas seperti mendahului di tikungan jalan dengan melibas
marka jalan.
Keempat, menelepon atau mengoperasikan game di
ponsel sambil berkendara.
Kelima, melawan arus kendaraan hingga melintas di
trotoar karena enggan antre.
Perilaku ugal-ugalan alias
melanggar aturan itu berisiko memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan.
Hal itu terbukti bila melihat data yang dilansir Korkantas Mabes Polri.
Kecelakaan itu berujung pada raibnya produktifitas para korban dan tentu saja
merenggut masa depan para korban yang meninggal dunia.
Kelakuan melanggar aturan tersebut
salah satunya lahir dari keengganan pengguna jalan untuk antre. Menghadapi
kemacetan, malas antre, mencari solusi seperti melibas bahu jalan, merangsek
trotoar hingga melawan arus walau hal itu melanggar aturan.
Perilaku-perilaku itu hadir tiap
hari bagai hujan. Datang bertubi-tubi dan menjadi pemicu kedua terbesar
terjadinya kecelakaan di jalan atau setara dengan sekitar 70-an kecelakaan per
hari.
Bila tak ingin basah kuyup oleh
hujan perilaku tadi kita butuh payung yang melindungi. Payung tadi bernama
perilaku berkendara aman dan selamat atau yang kondang disebut road safety
(keselamatan jalan). Fondasi utama road safety adalah perilaku yang
memprioritaskan keselamatan saat berkendara. Cara yang efektif adalah dengan
senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dan perilaku sudi berbagi ruas jalan.
Pada gilirannya, senantiasa fokus dan waspada ketika berkendara sehingga
konsentrasi dapat terus terjaga.
Di sisi lain, payung tadi juga
diperkuat oleh kemampuan berkendara yang mumpuni. Di sisi ini maupun di bagian
lain terkait perilaku harus terus dilatih, diterapkan, dan pada ujungnya
menjadi sebuah habit.
Payung itu mampu membendung hujan
tak membuat kita basah kuyup di tengah hujan perilaku yang datang mengguyur
jalan raya kita. Sesekali percikan air membasahi bagian wajah atau kaki, tapi
tidak membuat basah kuyup apalagi sampai masuk angin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar