Kamis, 12 Januari 2017

Dinamika Pelaksanaan Penegakkan Hukum Di Indonesia

   Pelaksanaan the rule of law mengandung keinginan untuk terciptanya negara hukum, yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat. Prinsip-prinsip rule of law secara hakiki(materil) sangat erat kaitannya dengan “the enforcement of the rules of law” dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal penegakan hukum dan implementasi prinsip-prinsip rule of law.
          Rule of law merupakan institusi sosial yang memiliki struktur sosiologis yang khas dan mempunyai akar budaya yang khas pula. Rule of law  ini juga merupakan legalisme, suatu aliran pemikiran hukum yang di dalamnya terkandung wawasan sosial, gagasan tentang hubungan antar manusia, masyarakat dan negara, yang dengan demikian memuat nilai-nilai tertentu yang memiliki struktur sosiologisnya sendiri. Legalisme tersebut mengandung gagasan bahwa keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang sengaja bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal, dan onotom. Secara kuantitatif, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan rule of law telah banyak dihasilkan di negara kita, namaun implementasi/penegakkannya belum mencapai hasil yang optimal, sehingga rasa keadilan sebagai perwujudan pelaksanaan rule of law belum dirasakan sebagian besar masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar